“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Garda Sriwijaya Indonesia dalam melakukan upaya penyelesaian konflik agraria masyarkat. Pada hakikatnya kami melaksanakan tugas sebagaimana mestinya dan akan menindaklanjuti apabila adanya laporan yang masuk ke kami,” terang Agus.
Masyarakat yang mengikuti penyelesaian konflik agraria secara persuasif ini berasal lima kabupaten yang terlibat dalam antara lain masyarakat dari Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Oku Timur dan masyarakat dari Kabupaten Musi Rawas Utara.
Diakhir kegiatan seluruh peserta diskusi mendeklarasikan diri agar penyesalan konflik agraria dapat di tuntaskan dengan persuasif tanpa harus melakukan tindakan kekerasan.