OKEYBOZ.COM,JAWA TIMUR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap melakukan penguatan peran dan fungsi sebagai walidata di daerah.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Diskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sekaligus Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI), Sudarman usai membuka Rapat Kerja Nasiona (RAKERNAS) ASKOMPSI 2022 dengan tema “Percepatan Penguatan Diskominfo Sebagai Walidata guna Mendukung Terwujudnya Satu Data Indonesia Serta Suksesnya Rakernas 2022”, Kamis (17/3/2022) di Aston Sidoarjo City Hotel & Conference Center, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan yang hadir dalam kesempatan ini menyampaikan, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, khususnya walidata yang merupakan unit pada instansi pusat dan instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data.
Iwan juga menyebutkan, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa walidata daerah adalah perangkat daerah yang mengurusi urusan pemerintahan daerah bidang statistik.