Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Terdakwa Melko, kembali menjalani sidang perkara lalulintas yang memimpin jalannya sidang majelis Hakim, Mulyadi, Didampingi dua Hakim anggota Wisnu Widodo dan Dedek Agus Kurniawan, serta JPU Herlynita, Senin (21/3/2022).
Terdakwa Melko Yani panik bukan kepalang. Seolah berusaha melarikan diri, pedal gas mobil carry yang dikemudikan terus diinjak saat terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban Resy Sepriyadi.
Melko, mengaku panik ketika motor Honda Vario yang dikendarai Resy, tiba tiba terlempar ke kanan jalan M. Saleh Salehudin, Kelurahan Gabek, kota Pangkalpinang.
Saat itu kata Melko, Resy berusaha mengelak biawak yang berjalan ke tengah jalan. Alhasil, kecelakaan antara motor Resy dan mobil pick up Melko tak terhindarkan.
“Kenapa sudah tahu ada motor di bawah mobil terdakwa (Melko, red) tapi terdakwa tidak berhenti, malah kabur, baru di stop salah satu saksi baru berhenti,”ujar Herlynita melontarkan pertanyaan ke terdakwa.