Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman, mengatakan keterlambatan pembayaran TPP bukan tidak ada uang, melainkan belum ada surat rekomendasi pembayaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait adanya perubahan sistem.
“Ini ada perubahan sistem, nah sistem nya ini ada masalah, jadi belum ada keputusan dari Kemendagri terkait pembayarannya,” jelas Erzaldi saat diwawancara awak media, Senin (21/03/2022)
“Nanti saya akan berkoordinasi lagi dengan Kemendagri, terkait pengajuan dari pemprov ini terkendala di sistem apa bisa dicairkan, jangan sampai nantinya jadi masalah,” ungkapnya
Erzaldi menjelaskan, mekanisme tersebut dimulai dari penginputan data melalui aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Bidang (SIMONA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lalu Biro Organisasi Kemendagri melakukan validasi data.
“Apabila dinyatakan sesuai, bakal dilanjutkan dengan penyerahan surat keterangan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,” papar Erzaldi.