Oleh: Riski Sitakar
Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Bangka belitung
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG–Ditengah pandemi yang belum berakhir di Indonesia, kini timbul masalah terbaru di masyarakat yaitu mahalnya minyak goreng di pasaran. Harga yang melonjak tinggi membuat masyarakat kesulitan, ditambah pandemi yang belum berakhir.
Sebelumnya pandemi sudah menyusahkan masyarakat dengan membatasi masyarakat. Kelangkaan minyak goreng pada Indonesia masih terus terjadi.
Seperti halnya bahwa kelangkaan minyak goreng pada pasaran nir terlepas berdasarkan prosedur penawaran dan permintaan atau supply and demand.
Minyak goreng adalah satu komoditas krusial pada Indonesia. Berdasarkan IHK (Indeks Harga Konsumen) Indonesia, minyak goreng mempunyai donasi yg besar.
Hal tadi lantaran minyak goreng adalah keliru satu barang yg dikonsumsi warga setiap harinya. Produksi CPO Indonesia yang diolah di dalam negeri sebagian besar masih dalam bentuk produk baku seperti RBD palm oil, stearin dan olein, yang nilai tambahnya tidak begitu besar dan baru sebagian kecil yang diolah menjadi produk-produk oleokimia dengan nilai tambah yang cukup tinggi.