Industri fraksinasi/rafinasi menghasilkan nilai tambah yang relatif kecil tetapi kapasitas terpasang industri ini sudah terlalu besar.
Disisi lain, tahapan fraksinasi/rafinasi harus dilakukan dalam industri minyak makan. Nilai tambah yang diperoleh dari pengembangan industri sub sektor ini perlu diarahkan kepada usaha retail minyak makan baik untuk pasar dalam negeri maupun untuk pasar luar negeri.
Serta upaya terpadu dalam pengembangan produk olahan minyak goreng. Minyak goreng adalah minyak berasal dari lemak tumbuhan atau hewan tergolong lipid yang dimurnikan dan berbentuk zat cair pada suhu kamar dan biasanya digunakan untuk menggoreng bahan makanan. Minyak goreng berfungsi sebagai media pengantar panas, penambah rasa gurih, dan penambah nilai kalori bahan pangan.
Dari segi fisik umumnya berwarna kuning bening, Agak berbau khas dan tidak memiliki rasa karena rasa pada minyak goreng.
Belakangan ini, masyarakat banyak mengeluhkan tentang kesulitan akses dalam mendapatkan minyak goreng di pasar.
Harga Eceran tertinggi yang diterbitkan oleh pemerintah masih diatas harga jual yang beredar. Hal ini tentu saja membuat masyarakat kesulitan dikarenakan minyak goreng ini sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lambannya respon pemerintah dalam mengatasi kelangkaan ini menyebabkan kelangkaan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat. Perlu perbaikan dan transparansi alur distribusi agar ketersediaan stok dan harga dapat segera terselesaikan.
Intervensi pemerintah dengan subsidi harga dalam mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng belum dapat mengatasi kemahalan minyak goreng pada pendistribusiannya.