Selain itu, terdapat penimbunan minyak goreng dalam jumlah yang sangat besar, seperti yang sedang terjadi di Sumatera Utara serta adanya kebocoran minyak goreng yang terjadi dimana akan dijual di pasar global karena harga pasar global lebih tinggi.
Dalam hal ini, pemerintah diharapkan untuk tidak membiarkan terjadi kebocoran pada alur distribusi. Perlu adanya tindak tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dalam hal ini menteri perdagangan (Mendag) perlu segera memperbaiki tata kelola minyak goreng saat ini, terutama pada aspek distribusinya. Kelangkaan saat ini merupakan ironi yang sedang terjadi di Indonesia yang mana Indonesia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit mentah maupun CPO terbesar di dunia.
Dapat diartikan bahwasanya negara kita belum berdaulat. Hal ini yang ditakutkan menjadi sebuat masalah yang dapat berlarut-larut yang mana akan berakibat pada penderitaan rakyat yang berkepanjangan, ditambah dengan pandemi yang sudah sangat cukup berkepanjangan membuat rakyat menderita.
Untuk itu, dalam penyelesaian masalah tersebut maka diperlukan kebijakan pemerintah yang dapat membantu masyarakat dalam hal penurunan harga serta kelangkaan minyak goreng.
Kebijakan tersebut tentunya nanti akan sangat membantu masyarakat apalagi ditengah pandemi seperti sekarang ini.(OB)