Ditambahkan Fezzi perubahan alat kelengkapan dewan ini dilakukan setiap dua setengah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota.
“Ini kan sesuai dengan tata tertib DPRD bahwa setiap dua setengah tahun memungkinkan bagi fraksi-fraksi untuk mengajukan usulan perubahan. Sekaligus untuk pergantian pimpinan alat kelengkapan. Untuk penyegaran lah, istilahnya tour of duty,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Beltim, Burhanudin mengatakan dengan perubahan alat kelengkapan bisa meningkatkan kerjasama dan sinergi bersama pemerintah Kabupaten Beltim.
“Prinsipnya apapun yang dilakukan oleh kawan-kawan di fraksi DPRD untuk kepentingan masyarakat. Pergantian personil, pergantian struktur di DPRD intinya adalah agar kita bisa berkolaborasi, bersinergi supaya kita bisa membangun daerah kita ini,” ucap pria yang akrab disapa Aan.