OKEYBOZ.COM,JAKARTA — Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat dr. Terawan Agus Putranto saat ini menjadi perbincangan hangat dan menjadi perhatian oleh berbagai pihak. IDI mendapat sorotan tajam atas keputusan IDI yang memecat dr. Terawan yang dinilai tidak tepat.
Sebagaimana diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi telah melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto. Mantan Menteri Kesehatan RI itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022. Keputusan IDI dinilai kontroversi, bahkan Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning Proletariyati menyebutkan di salah satu media pemecatan dr. Terawan sama saja dengan melecehkan Presiden Jokowi. Ribka menilai bahwa dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik dan luar biasa yang dimiliki Indonesia. Prestasi dr Terawan juga sudah diakui dunia.
Keputusan kontroversi IDI ini juga turut menjadi perhatian dari Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP-SKPPHI) sebuah Lembaga Studi Publik (LSP) Non- Pemerintah yang konsisten mengamati serta melakukan studi dan kajian-kajian terhadap segala Kebijakan yang dibuat oleh negara melalui perangkat-perangkatnya, termasuk juga pemerhati terkait dengan Kebijakan Penegakan Hukum di Indonesia.
Ketua Bidang Humas, Publikasi, dan Hubungan Antar Lembaga DPP SKPPHI Fandra Arisandi, SH, SHEL saat dimintai keterangan oleh awak media pada Senin (28-03-2022) dikawasan Jakarta Selatan menyampaikan jika SKPPHI turut bersimpati dan prihatin atas pemecatan dr. Terawan tersebut.