Sementara belanja daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 2,848 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 2,465 triliun lebih atau sebesar 86.56 %. Terkait pembiayaan daerah pada tahun 2021, dianggarkan sebesar Rp 291 milyar lebih dengan realisasi sebesar Rp 200 milyar lebih atau sebesar 68,68%.
“Dapat disimpulkan bahwa sebagian besar kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Babel, mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta pengendalian dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan, pada umumnya dinilai berjalan dengan baik dan lancar serta rata-rata berhasil mencapai target meskipun dilaksanakan dalam kondisi pandemi covid-19,” terangnya.
*Tingkatkan Kapasitas Fiskal, Gubernur Harap Peran Legislator*
Gubernur mengajak para anggota dewan provinsi untuk berperan aktif dalam melobi DPR untuk segera mengesahkan RUU Kepulauan, karena ia memandang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dipandang belum berpihak kepada wilayah kepulauan.
“Selama pemerintah pusat belum merubah struktur perimbangan keuangannya, maka Babel bersama 9 provinsi kepulauan lainnya terkait porsi pembagian Dana Alokasi Umum (DAU) tak akan berubah, karena yang dihitung hanya berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk,” jelasnya.
Meskipun dalam kondisi fiskal yang rendah, Babel termasuk dalam penyerapan fiskal yang efektif dan efisien.
Disamping itu, terkait aktivitas sektor pertambangan yang membuat dampak kerusakan lingkungan yang sangat masif, sangat tidak berbanding dengan royalti yang didapatkan.
“Bisa saya katakan royalti yang hanya sebesar 3 persen ini, tidak berubah semenjak 30 tahun yang lalu. Saya mengajak bapak/ibu dewan untuk menanyakan hal ini ke pusat,” imbuhnya.
*3 Ranperda Diambil Keputusan*
Selain melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021, dalam sidang itu juga membahas Pengambilan Keputusan terhadap 3 Ranperda serta Penyampaian 2 Ranperda dan Pembentukan Pansus.