Perkara KMK Macet Aloy Cs, SP3, Benarkah ?, Ini Kata Penkum Kejati Babel

Bagikan

Harian ini juga sempat mempertanyakan perihal adanya  kredit macet pada nasabah Bank Mandiri dengan nasabah bernama Aloy. Yang kemudian diketahui penggunaan uang senilai Rp 3 milyar  adalah untuk DP dalam membeli smelter di Ketapang milik pengusaha timah Awi.

Menariknya lagi, di sebut-sebut ada rencana dari Aloy sendiri untuk menggadaikan smelter tersebut juga kepada pihak Bank.

Namun oleh Daroe saat itu, harian ini malah diarahkan untuk bertanya langsung kepada bawahannya yang tak lain adalah Kasi Penkum,  Basuki Raharjo.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, saat dikonfirmasi media ini, belum bisa memberi keterangan terkait hal tersebut, Kamis (31/3/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *