Seperti Senjata Api (Senpi) rakitan lengkap dengan amunisi, senjata tajam, petasan hingga bom molotov.
Barang bukti tersebut, ditemukan polisi dari rumah singgah milik RN di desa Mesu, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (5/4/2022) sore tadi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Martri Sonny, menyebut, barang bukti tersebut ditemukan pihaknya di dalam home industri pembuatan sabu dan ekstasi milik RN.