“Kita meniadakan bukber ini sesuai dengan arahan dari Bupati, berdasarkan Surat Himbauan dari Presiden melalui Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Agama. Jadi untuk pembukaan dan penutupan tidak ada buka puasa bersama,” ungkap Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Bani Machtum.
Dalam himbauan tersebut, Bani menyatakan Pejabat Publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk menyelenggarakan bukber. Ditambah saat Idulfitri mendatang, pejabat serta ASN Pemkab Beltim juga tidak diperbolehkan menggelar open house.
“Menyikapi Surat itu kita mengambil kebijakan buka puasa di rumah masing-masing. Namun Safari Ramadan jalan terus karena itu isinya tausiah dan memperkuat silaturahmi,” kata Bani.