Caption : Ketua Komisi I saat memberikan Sosper Ekonomi Kreatif.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ekonomi Kreatif yang memiliki arti penting di sektor ekonomi yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasis warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai faktor produksi utama.