Polda Babel Gelar Festival Musik Bhayangkara, Ini Syarat dan Ketentuannya

Bagikan

Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan kesempatan ini diberikan kepada para musisi jalanan yang ada di Indonesia dan khususnya di Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Dirinya mengajak para pekerja seni musik jalanan yang ada di Bangka Belitung untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan Panggung Festival Musik yang diselenggarakan oleh Divisi Humas Polri.

“Para pekerja seni musik jalanan yang ada di Provinsi Kep. Bangka Belitung. Ayo saatnya menunjukan karya seni musik kalian melalui keikutsertaan di panggung Festival Musik Bhayangkara 2022.”kata Kabid Humas, Minggu (10/4/2022).

Terkait persyaratannya, dijelaskan Kombes Pol Maladi bahwa peserta terdiri dari perorangan dan kelompok maksimal 5 personil. Lagu yang dibawakan adalah karya cipta sendiri dengan mengangkat tema “Setapak Perubahan Pesan Cinta Untuk Indonesia” dan sub tema “Suara Hati Untuk Polri” atau “Untukmu Indonesiaku”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *