Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi membenarkan bahwa para Pengerit dan Operator yang diamankan kemarin sudah dikembalikan.
“Ya, benar sudah dipulangkan. Tapi kita tegaskan kembali disini bahwa mereka kemarin dibawa kekantor bukan ditangkap tapi ditertibkan dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan.”kata Kabid Humas saat dikonfirmasi.
Kombes Pol Maladi menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Krimsus adalah dalam rangka penertiban.
Penertiban kemarin, lanjut Kombes Pol Maladi untuk memberikan peringatan dan himbauan masyarakat yang mengerit atau membeli dan menjual kembali BBM Subsidi.