Caption : M. Amin bersama Warga desa Nadung
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Amin, melakukan kegiatan Penyebarluasan Perda di desa Nadung Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (9/4/2022)
Peraturan Daerah (Perda) yang disebarluaskan Politisi Gerindra kali ini adalah Perda No. 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan.
Muhammad Amin menyebut pihaknya mengambil sosialisasi Perda No 16 Tahun 2017, menurutnya masih banyak ketidak tahuan masyarakat tentang keamanan dan pangan.