Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, pelaksanaan Safari Ramadhan 1443 H berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana pada tahun ini Safari Ramadhan dilaksanakan selasai ba’da Dzuhur tanpa adanya buka puasa bersama.
Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang larangan mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama bagi Pejabat dan ASN dikarenakan kondisi covid-19.
Menutup bimbingan dan arahannya Bupati Asahan mengatakan Safari Ramadhan ini merupakan salah satu aplikasi dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.