Penulis : Mei // Editor : Aditya
OKEYBOZ.COM, KOBA – Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario menegaskan Tambang Inkonveksional (TI) Rajuk yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) seputaran Pungguk, Merbuk dan Kenari sekali tutup harus tutup.
Hal itu disampaikan AKBP Moch Risya Mustario usai melakukan penertiban terhadap 4 ponton TI Rajuk yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) seputaran Pungguk, Merbuk dan Kenari mencakupi wilayah Desa Nibung, Kelurahan Simpang Perlang, Kelurahan Koba, Kelurahan Berok dan Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba, Selasa (19/04/2022).