OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Komitmen dan peran pemerintah daerah dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditunjukkan dengan Kegiatan Rekonsiliasi sekaligus Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Babel, oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, di Hotel Novotel Pangkalpinang, Selasa (19/4/22).
Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, di mana Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendapat mandat untuk menurunkan angka stunting di Indonesia dari 27,67% (2019) menjadi 24,4% pada tahun 2021. Di Babel, angka prevalensi stunting menurun sebanyak 1,33% dari 19,93% pada tahun 2019 menjadi 18,6% pada tahun 2021.
“Satu hal yang harus kita ingat jika ingin mengatasi masalah penurunan stunting di Bangka Belitung, yaitu tidak boleh terjadi lagi adanya pertumbuhan. Artinya, stunting harus berada pada tataran zero. Jadi, jangan bekerja setengah-setengah, tapi lakukan dengan totalitas,” jelas Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dalam sambutannya sebagai Ketua TPPS.