Dua Terdakwa Pengadaan Pakaian Linmas Basel, Batal Diadili Hari Ini.

Bagikan

 

Caption : Kedua Terdakwa saat mengikuti Persidangan Via zoom Meting

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Dua terdakwa korupsi pengadaan pakaian seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan atribut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pengamanan Pemilukada serentak tahun 2020 lalu, Rudi Kurniawan dan Paisal Anshori batal diadili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *