Caption : Kedua Terdakwa saat mengikuti Persidangan Via zoom Meting
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Dua terdakwa korupsi pengadaan pakaian seragam Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan atribut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pengamanan Pemilukada serentak tahun 2020 lalu, Rudi Kurniawan dan Paisal Anshori batal diadili.