Gugus Tugas Reforma Agraria Solusi “Benang Kusut” Lahan eks Tambang

Bagikan

“Banyak hal yang bisa dilakukan di lahan eks tambang ini. Pertanian, perikanan tambak udang, termasuk pariwisata. Banyak sekali pariwisata yang tumbuh di atas lahan eks tambang, yang sampai sekarang tidak bisa optimal pengelolaannya karena terbentur oleh undang-undang pertanahan dan undang-undang pertambangan,” katanya.

Gugus Tugas Reforma Agraria juga menurut Gubernur Erzaldi, harus mampu mencarikan beberapa kasus yang tidak hanya terfokus pada satu permasalahan saja, tetapi juga mencakup pada permasalahan yang lebih kompleks untuk diselesaikan, baik itu lahan eks tambang Koba Tin, lahan eks IUP PT Timah, tambang ilegal PIP (Ponton Isap Produksi), dan permasalahan lainnya.

“Pesan saya untuk Gugus Tugas Reforma Agraria, ini harus dimulai! Kenapa harus dimulai? agar kusut ini bisa kita urai satu persatu. Tetapi kalau kita tidak mulai, selamanya kita rapat terus, rapat terus. Kalau yang ringan-ringan saja tidak ada tantangannya, sebisa mungkin cari permasalahan yang berbeda-beda,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *