OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menjelaskan tiga fungsi manajemen wali kota dalam menjalankan perannya sebagai kepala daerah terkait dengan zakat yakni, mengatur siapa yang membayar zakat, siapa akan menyalurkan dan penerimanya.
“Bagi yang bayar zakat bayarlah karena kewajiban, yang menyalurkan zakat Alhamdulillah Baznas kita diisi orang-orang berdedikasi. Walau pun baru dua bulan tetapi sudah terlihat kinerjanya dan amanah,” kata Molen sapaan akrab wali kota di hadapan mustahik zakat, di Kecamatan Girimaya, Rabu (20/4/2022).