Caption : Kepala DJPB Babel saat melakukan Konfrensi Pers.
Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —-Besaran anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebesar Rp.122 miliar lebih.
THR itu disalurkan kepada 8 Pemda di Babel, yakni Pemprov Babel jumlah penerima ada 5.536 orang jumlah THR yang akan dibayar Rp.24 miliar lebih, Pemkot Pangkalpinang penerima 3.012 orang nominal Rp.13 miliar lebih, Pemkab Bangka penerima 3.817 orang nominal Rp 17 miliar lebih, Pemkab Bangka Barat penerima 2.841, nominal Rp.12 miliar lebih.
Sementara Pemkab Bangka Tengah jumlah penerima 2.858 orang, nominal Rp.12 miliar lebih, Pemkab Bangka Selatan jumlah penerima 2.750 orang, nominal Rp.11 miliar lebih, Pemkab Belitung jumlah penerima 3.185 orang nominal Rp.14 miliar lebih, kemudian Pemkab Belitung Timur jumlah penerima 2.884 orang nominal disalurkan Rp.16 miliar lebih.