“Hingga saat ini klien kami masih terbaring lemas, karena sebelumnya mengalami gangguan pada bagian tulang rusuk, sebelah kiri. karena sampai saat ini pun klien kami mengeluh sakit di bagian tulang rusuknya. Kemarin juga bagian rusuknya sempat di urut dan katanya mau di ronsen juga. Pagi tadi kami menerima laporan bahwa klien kami mengalami gangguan pernafasan, mungkin imbas dari gangguan dan nyeri pada rusuk kemarin” kata Apri dalam keterangan persnya. jumat (22/4/2022)
Disisi lain terkait maraknya pemberitaan soal belum ditetapkan Acing sebagai tersangka, Apri optimis di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, penyidik akan profesional menangani kasus penganiayaan tersebut.
“Bahwa terkait pemberitaan mengenai Acing yang belum juga di tetapkan sebagai tersangka sampai saat ini, kami penasihat hukum korban percaya bahwa penyidik akan profesional dan serius menangani kasus tersebut. Kami juga berharap supaya hukum benar benar ditegakkan, sehingga insyaallah dalam waktu dekat ini ada kepastian hukum,” harapnya.(OB)