Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait Perda No.6 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kegiatan ini diikuti puluhan undangan yang berasal dari masyarakat umum, wakil dari kecamatan dan lurah yang ada di kecamatan Belinyu.
Menurut Aksan yang juga anggota Komisi IV DPRD Babel, Transparasi diperlukan dalam mengelola pemerintahan dan negara.
“Jika tidak ada transparasi maka disitulah awal ketidakberesan”. Pungkasnya.