5,4 Kg Sabu dan 692 Butir Pil Ekstasi di Blender BNNP Babel.

Bagikan

Pemusnahan barang bukti berlangsung dihalaman belakang kantor BNNP Babel, Selasa (26/4/2022).

Barang bukti 5,4 kilogram sabu tersebut di bungkus dalam dua wadah pelastik besar. Sementara, 692 butir pil ektasi, di bungkus dalam wadah pelastik sedang. Sebelum diblender, barang bukti narkoba dilumuri dengan cairan pembersih lantai.

Brigjen Muttaqien, menyebut barang bukti yang dumusnahkan tersebut, merupakan hasil pengungkapan kasus beberapa waktu lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *