Mantan Kades Penyamun Dua Periode Agus Malson Akui, Rony Kelola Sektor Penambangan Belasan Tahun

Bagikan

Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, BANGKA, –  Warga Dusun Rebo Sungailiat Kabupaten Bangka, Rony Mauliadinata, mengaku tanah seluas sekitar 92 Hektar di Desa Penyamun miliknya, saat ini diserobot oleh orang lain bahkan sudah ditanami pohon kelapa sawit.

Diakui Rony, Tanah itu sudah dikelola untuk sektor tambang sejak tahun 2005 lalu, Rabu (27/4/2022)

Dalam kasus ini, diakui juga oleh mantan Kades Penyamun dua periode yakni 2008-2014 dan 2014-2020, Agus Malson.

Menurut Agus Malson, sebagai Kades Penyamun saat itu, Dirinya mengetahui bahwa tanah tersebut dikelolah oleh Rony dalam sektor penambangan.

“Sejak saya jadi kades tahun 2008, yang saya tahu tanah itu dikelolah oleh Pak Rony. Dan tanah itu tidak bisa dibuat SKHUAT, karena merupakan IUP PT Timah,” ujar Agus.

Dikatakan Agus, tanah tersebut selama masih berstatus IUP PP PT Timah belum bisa diuatkan SKHUAT.

Lahan yang diakui milik Roni diwilayah Desa Penyamun, Kab. Bangka Induk, Rabu (27/4/2022) (foto, Aditya/okeyboz)

“Prosesnya, jika IUP tersebut sudah tidak diolah lagi, maka pihak pengelolah harus mereklamasi lahan tersebut. Kemudian tanah tersebut dikembalikan kepada PT Timah, yang selanjutnya menyerahkan kepada negara melalui Menteri Kehutanan. Nah dari pusat diserahkan kepada Provinsi, lalu diserahkan kepada desa,” jelas Agus.

Dalam hal ini, Rony merasa dizholimi oleh Hang Tuah Cs yang menjual kembali tanah tersebut kepada orang lain, yakni Ato, Amin dan Maman Coy.

Sehingga tanah yang sudah dikelolahnya selama belasan tahun tersebut kini ditanami sawit.

“Ini jelas-jelas penyerobotan dan pencaplokan. Saya punya surat-surat dari PT Tiimah dan bukti pembayaran kepada warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *