Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, KAB. BANGKA, — Rony Mauliadinata, Warga Dusun Rebo Sungailiat Kabupaten Bangka, mengaku telah mengusahakan tanah seluas sekitar 92 Hektar di Desa Penyamun, yang saat ini diserobot oleh orang lain bahkan sudah ditanami pohon kelapa sawit.
Menurut Rony, Rabu (27/4/2022) siang, Tanah itu sudah dikelola untuk sektor tambang sejak tahun 2005 lalu.
Dan sejak tahun 2020 lalu lahan itu dicaplok tiga warga, yang disebut Roni bernama Ato, Amin dan Maman Coi.
Rony mengungkapkan Bahwa ketiga orang ini menguasai tanah yang sudah diolahnya sejak 17 tahun lalu itu, dengan membeli dari Nurdin Hang Tuah dan beberapa warga.
Saat ini, sebagian tanah tersebut sudah ditanami kelapa sawit.
“Modus mereka menguasai tanah tersebut dengan cara tanam sawit yang sudah besar. Jadi seolah-olah sawit tersebut sudah lama mereka tanam. Padahal baru tahun lalu mereka tanam sawit di lahan yang saya kuasai selama ini,” kata Rony, kepada media ini di Sungailiat, Rabu (27/4/2022).
Diakui Rony, lahan seluas 92 Hektar tersebut merupakan area tambang dengan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah Tbk no 1.111B Tahun 2005.
Sejak SPK tersebut diterbitkan, Rony menggarap lahan tersebut sebagai mitra PT Timah.
“Saya punya dokumen lengkap tentang lahan ini, termasuk surat-surat yang dikeluarkan PT Timah Tbk. Dan saya sejak tahun 2005 melakukan aktivitas tambang sebagai mitra PT Timah,” ungkap Rony.