Caption : Tambang Ilegal rambah Hutan Lindung Pantai dusun Bedukang.
Editor : Aditya.
OKEYBOZ.COM, BANGKA – Tulisan terbuka mantan anggota DPRD Bangka Belitung Dedi Yulianto di grup – grup WA, yang geram karena lambannya sikap aparat penegak hukum serta seakan – akan tak berdaya menghadapi bos tambang dan para kroco tambang yang mengganas di Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut, langsung ditanggapi Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan.SH, SIK.
Menurut AKBP Indra Kurniawan, persoalan itu (tambang di HLP di Dusun Bedukang-red) bisa buatkan laporan resmi ke Kepolisian.
” Kenapa tidak mau buat laporan resmi ke Kepolisian ?. Kemarin sudah saya sampaikan demikian kepada ybs,” ujar Kapolres Bangka saat dihubungi media OKEYBOZ. dan TRASBERITA, Sabtu (30/4/2022) sore.
Selain itu, kata AKBP Indra Kurniawan, bukannya masyarakat merupakan mitra kepolisian ? yang ikut berperan dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan disekitarnya atau di mana saja berada serta memberikan informasi.
” Masyarakat adalah mitra Kepolisian. Jika ada info tentang suatu delik, tapi didalam nya ada motif ekonomi tingkat tinggi maka Kepolisian sangat memerlukan data yang valid, karena delik tersebut punya kategori terorganisir,” kata AKBP Indra.
Oleh karena itu lapor ke kepolisian. Jangan hanya WA dan rame di WAG saja. Kita belajar bertanggungjawab,” tambahnya.