Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, KAB. BANGKA, —Pemkab Bangka kembali meraih predikat opini Wajar tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ida Farida, SE, MM. kepada Bupati Bangka, Mulkan di Ruang Auditorium BPK di Pangkalpinang, pada Jumat, (13/5/2022)
Predikat WTP ini merupakan yang keenam setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.
Bupati Bangka, Mulkan, mengatakan meskipun ditengah keprihatinan pendemi covid 19, namun pengelolaan keuangan daerah harus tetap berkinerja maksimal dan hari ini 13 Mei 2022.
“Kami kembali meraih opini WTP dari BPK, bahwa opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2021 yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Kami mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,”Terang Mulkan
Selanjutnya, Bupati Bangka itu menegaskan bahwa WTP, bersama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan target utama yang harus di capai Tahun 2022.