“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel,” kata Atal.
Aneka fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain, mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal.
Sebagaimana digaungkan oleh berbagai lembaga internasional, seperti UNESCO, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan yang paling mutakhir, Dewan Keamanan PBB, PWI Pusat juga menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.
Adili orang-orang yang bertanggung jawab dalam sidang yang berkeadilan!