Wakil Ketua DPRD Babel Nilai Kebijakan Larangan Ekspor CPO Kurang Tepat.

Bagikan

“Nah kebijakan itu terasa kurang tepat dikarenakan untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng lokal dan nasional sudah ada Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen kuota yang musti disiapkan setiap perusahaan sebelum bisa melakukan ekspor,” kata Amri Selasa (17/5/2022).

Lanjut Amri, apabila dilakukan pengawasan ketat maka DMO itu akan mampu mencukupi kebutuhan minyak goreng lokal maupun nasional.

“Kita ketahui dengan kebijakan pelarangan ekspor yang menurut kita belum jelas apakah khusus CPO atau bahan baku minyak, sehingga menyebabkan banyak perusahaan tidak melaksanakan ekspor, maka jumlah produksi CPO yang mereka dapatkan dari pengolahan sawit itu mayoritas tidak terkeluarkan,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Amri, informasi yang pihaknya dapatkan pada tahun 2022 ini 50 juta ton CPO dihasilkan, sementara kebutuhan nasional hanya 10 persen yakni berkisar 5-6 ton. Untuk itu pihaknya mempertanyakan kemana membuang 45 ton tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *