Editor : Bintang.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Walikota Molen menghadiri undangan dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna kesembilan belas masa persidangan II Tahun 2022 dengan Agenda Tanggapan atas pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga (3) Raperda oleh DPRD Kota Pangkalpinang, di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (17/05/2022).
Adapun tiga raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif yang terdiri dari, Pertama; Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kota Pangkalpinang nomor 15 tahun 2019 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal. Kedua; Rancangan peraturan daerah tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Ketiga; Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian budaya daerah.