Polres Bangka Berhasil Amankan 3,6 Kg Sabu, dan Ratusan Pil Ekstasi

Bagikan

Kapolres Kabupaten Bangka AKBP Indra Kurniawan menyebut kronologi penangkapan pelaku bermula adanya laporan masyarakat, kemudian pihaknya langsung melakukan pengungkapan.

“Penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di seputaran Jalan Raya Belinyu Desa Riau Kec. Riau Silip Kab. Bangka tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah diselidiki dan didapati hasil sesuai dengan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri yang benar,”Kata Indra

Lebih lanjut dikatakan Indra Kurniawan, dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan Sabu, dan pel Extasi beserta barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *