Ditlantas Polda Babel Himbau Masyarakat Untuk Melapor Jika Menemukan TNKB Berwana Putih Tulisan Hitam.

Bagikan

“Difoto dilaporkan, itukan ikut membantu kita dalam mensosialisasikan bahwa itu belum dibenarkan. Kalo didapat oleh petugas langsung didatengi, kita cek surat-suratnya, tentunya kita akan melakukan tindakan sesuai aturan lalu lintas,” jelas dia.

Meski sudah banyak ditemukan di daerah lain yang menggunakan TNKB baru ini, Indra memastikan belum ditemukan di wilayah Babel.

“Alhamdulillah belum ada di kita, dan kalo pun ada bukan kita yang mengeluarkan, karena materialnya pun belum ada,” pungkasnya. (??)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *