Gandeng KKP, DKP Babel Sosialisasi Dua Hal ini Pada Prosedur PPPRL

Bagikan

Caption Foto : Narsum dari KKP Didit Eko Prasetiyo paparkan sosialisasi PPPRL di Bangka City Jumat, 20/05/2022

Penulis : Reni Pebrianti

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG,– Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur Pemanfaatan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut (PPPRL) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersinergi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

DKP Babel menghadirkan langsung Subkoordinator Perizinan Wilayah Barat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Didit Eko Prasetiyo sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi PPPRL yang berlangsung di Bangka City Hotel Pangkalpinang, Jumat (20/5/2022).

Beberapa hal dipaparkan oleh Didit mengenai pemanfaatan ruang laut mencakup permukaan kolom air dasar laut 3 dimensi dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *