“Pada saat ditangkap dirumah temannya, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian 1 unit handphone dan Laptop serta pencurian di dua TKP lain di Desa Kace.”kata Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol A. Maladi, Minggu (22/5/22) pagi.
Penangkapan pelaku ini, dikatakan Maladi berawal dari adanya informasi kejadian pencurian sebuah Handphone dan Laptop di Desa Kace dengan kerugian sebesar 8jutaan. Setelah diselidiki, kejadian serupa juga sudah sering terjadi di Desa Kace dan pelaku belum tertangkap.
Tim juga mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian yang kerap mencuri di Desa Kace tersebut yakni Ap alias Atung yang kebetulan memang rumah pelaku tidak jauh dari rumah korban.