“Sesuai ketentuan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019 Tentang seleksi CPNS. Yang telah menandatangani surat pernyataan diatas materai. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah keluar daerah dengan alasan apapun selama 11 tahun,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan oleh salah satu CPNS, Bidan Noni Humaira, sangat bersyukur atas capaian perjuangan nya hingga lulus test.
“Alhamdulillah, berjalan lancar hari ini dan saya sangat bersyukur. Perjuangan yang saya lakukan membuahkan hasil, akhirnya bisa berbanggalah,” ujarnya pada Berita Bangka.com (23/5).
Dirinya berharap, untuk abdi negara kedepannya dapat melakukan hal-hal yang luar biasa dalam mengemban tugas.
“Saya berharap dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, apalagi kita dibidang pelayanan kesehatan setidaknya dapat membantu masyarakat luas,” ujarnya.(OB)