Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, periksa Mantan Ketua Koni periode 2017-2021 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bangka Belitung. Pada tahun anggaran 2019.
Ketua KONI Babel pada tahun 2017-2021 itu diperiksa kejati diduga ikut serta didalam tindak pidana korupsi (Tipikor) pencairan dana 1 milyar, dan dalam penyalahgunaan wewenang jabatan.