OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, -Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H Marsidi Satar membeberkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat dengan pihak OPD Dinas Pendidikan Babel tentang peraturan gubernur atas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 secara teknis dengan menghasilkan kesepakatan, adanya inovasi dalam penerimaannya.
“Terkait PPDB tahun 2022, kita sudah rapat secara teknis dengan dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan Babel bahwa tidak ada ad perubahan secara atur, hanya saja hanya ada inovasi dalam penerimaannya agar semua calon siswa bisa sekolah dan tertampung di sekolah yang mereka inginkan serta calon siswa bisa tetap sekolah,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa, 24 Mei 2022.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa dalam proses penerimaan peserta didik menerapkan sistem zonasi dengan presentase yang sudah diatur sesuai dengan peraturan tersebut.