Kabar Gembira Pemprov Babel Siapkan SE Penetapan Pembelian Harga Tanda Buah Segar (TBS)

Bagikan

Dia juga menerangkan, setelah surat edaran itu dilayangkan, pabrik yang menjadi kewenangan Pemprov akan ditegur jika tidak menjalankan isi SE tersebut. Sementara untuk pabrik yang di bawah kewenangan kabupaten maka bupati untuk menegurnya.

“Pabrik yang menjadi kewenangan provinsi ada 5 satu di Belitung lima di Bangka kita akan tegur, tapi begitu yang lain bupati dinas kabupaten kota harus menegur jika masih tidak menjalankan SE itu. Karena gak ada alasan lagi untuk membeli tidak sesuai dengan harga yang tidak sesuai dengan ketentuan,”pungkasnya.(OB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *