Di Tahun 2022 jelas Amirudin, total jumlah sebanyak 105.567 wajib pajak PBB dengan target sebesar Rp8.573.000.000. Agar target bisa tercapai 100 persen lebih pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dan tetap bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. Seperti pihak kecamatan, Desa/ Kelurahan dan UPT BPPKAD.
“Apalagi sektor pajak PBB-P2 ini bisa menambah dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka sehingga program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemda Bangka melalui Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan lancar dan baik,” kata Amiruddin.
Mobil Mas Jempol dan Mobil Kas Keliling Bank Sumsel Babel akan turun kembali ke desa-desa dan Kelurahan yang ada di 8 kecamatan. Agar nantinya masyarakat khususnya yang jangkaunya terlalu jauh dari perkotaan dalam membayar PBB bsa lebih mudah/dekat.
Pihaknya juga optimis target pada tahun 2022 pajak PBB di Kabumpatan Bangka bisa terealisasi kembali 100 persen lebih. Meskipun target yang dibebankan bertambah bila dibandingkan tahun-tahun sblmnya.