“Kita menjalankan tugas pemerintah, bahwa tidak boleh adanya pemambangan ilegal. Itu merugikan negara, merusak lingkungan, dan bagi pelaku itu sendiri, berisiko itu,” ujarnya.
Pj Gubernur Ridwan mengajak penegak hukum yakni Kepolisian Daerah (Polda) Babel untuk segera menertibkan penambangan ilegal, supaya tidak merugikan negara. Selain itu, dengan larangan tambang ilegal ini akan membuat lingkungan terjaga dengan baik, dan kehidupan masyarakat di Babel dapat berkelanjutan di masa mendatang.