Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang lakukan MoU dengan Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Pangkalpinang, Tentang digilitasi pembayaran didalam Lapas, serta pengembangan layanan lainnya, dalam mendukung pencegahan gangguan Kantib di lapas.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani Kepala Lapas Pangkalpinang,Badarudin dan Kepala BANK SUMSEL BABEL SYARIAH Syariah Cabang Pangkalpinang, Eldi Handoko, pada Rabu ( 25/5/2022) di LAPAS Kelas II A Pangkalpinang.
Baddarudin menyebut, adanya PKS ini lebih memudahkan pihak keluarga Narapidana, juga dapat melakukan pengiriman melalui tranfer ataupun setor tunai langsung melalui loket Bank Sumsel Babel Syariah yang tersebar diseluruh Provinsi Bangka Belitung.
Dan pada Loket pelayanan bank Sumsel yang ada di Loket Pelayanan Terpadau Satu Pintu LAPAS II A Pangkalpinang sehingga petugas Penitipan tidak lagi menerima uang Titipan Tunai dari Pihak Keluarga WBP untuk keluarga yang sedang menjalani pemidanaannya di LAPAS Pangkalpinang.