Gara-gara Orang Ketiga, Banu Umbara Tersandung KDRT

Bagikan

“Saya beberapa kali memergokinya chat di WA dan di laptop yang bersangkutan (Banu) dengan wanita lain. Yang baru baru ini chatingnya ada kata kata sayang,” kata Novi, dalam kesaksiannya di muka persidangan Selasa (31/5/2022)

Sidang dipimpin ketua majelis Hakim Hirmawan Agung Wicaksono, didampingi Hakim anggota Anshori Hiromi dan Dwi Estu

Kendati demikian, Banu selalu membantah tudingan wanita yang sampai saat ini masih menyandang status istri sahnya.

Adanya dugaan kehadiran orang ketiga itu kian membuat peseteruan keduanya menjadi jadi. Puncaknya 5 januari 2022 lalu, Banu melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *