Mat Heri di Vonis 4 Tahun, Dua Temannya Jebung dan Untung Lolos Dari Sergapan Polisi

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Mat Heri alias Mamat, di vonis 4 tahun penjara serta denda 1 miliar. Dengan ketentuan, apabila tidak di bayar maka di ganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *