“Atas laporan masyarakat, pagi tadi kita melakukan penertiban tambang timah illegal dikawasan kolong belakang perumahan Citraland Pangkalpinang.”kata Maladi melalui siaran persnya, Rabu (1/6/22) siang.
Dikatakan Maladi, penertiban yang dilakukan Ditreskrimsus dan Dit Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung tersebut menyisir dua lokasi yang berada dikawasan kolong tersebut.
Menurutnya, pada saat petugas datang ke dua titik lokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan timah illegal.
“Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi pada saat ditertibkan tidak ada ditemukan para penambang. Namun dilokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang dan melakukan tindakan dengan membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut.”jelas Maladi.