OKEYBOZ.COM, BELITUNG TIMUR, – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Beltim menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa aset tanah, di ruang kerja Bupati Beltim, Kamis (02/06/2022).
Bupati Beltim Burhanudin mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, Pemkab Beltim sudah menyelesaikan tanggung jawab untuk menyerahkan aset pada KPUD Beltim.
“Sudah kita selesaikan tanggung jawab kita untuk menyerahkan aset pada KPUD Beltim yang ada di belakang Kantor Kemenag (Beltim). Ini sudah lama, sudah 20 tahun lebih, seharusnya KPU sudah diberikan perhatian serius sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu,” tutur Pria yang akrab disapa Aan.
Ia menjelaskan, meski sudah menghibahkan lahan, untuk pembangunan kantor KPU masih harus menunggu kemampuan keuangan daerah untuk pelaksanaan hibah kembali.