Penggorengan Pasir Timah Diberitakan tak Tersentuh Hukum, Andi Marah – Marah, Kapolres Janji Segera Diselidiki

Election, Headline5,278 views
Bagikan

Caption : Penggorengan pasir timah di tengah pemukiman padat warga, di Jalan Suka Damai Konghin, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (2/6/2022).

Editor : Aditya.

 

OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH, –– Kabar usaha penggorengan pasir timah milik Bos Andi ini tidak tersentuh hukum, bukan isapan jembol belaka, terlihat gudang penggorengan timah tersebut terus mengepul asap produksi.

Meskipun lokasi penggorengan pasir timah ini mudah terlihat dan berada di sekitar pemukiman warga, namun hingga sekarang belum ada aparat hukum baik Satpol PP maupun kepolisian yang berani menertibkan aktivitas penggorengan milik Bos Andi tersebut.

Kabarnya, menurut warga yang sempat bertemu dengan media ini di sekitar lokasi penggorengan pasir timah milik Andi di Jalan Suka Damai Konghin, Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lokasi penggorengan Andi ini sering kedatangan tamu aparat yang bersilahturrahmi. Nah loh…???

Andi yang menghubungi media ini, Sabtu (4/6/2022) marah-marah, karena aktivitas penggorengan pasir timah milikinya diberitakan trasberita.com dan okeyoz.com.
Saat ditanya apa alasannya marah diberitakan? Andi tak mampu menjawab.

Saat ditanya kembali, apa saja izin yang sudah dikantongi dirinya terkait usaha penggorengan pasir timah ini, Andi juga tak bisa menjawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *